22/07/2025 - Praktikum merupakan metode pembelajaran yang efektif untuk mengembangkan keterampilan mahasiswa pada mata kuliah tertentu. Kegiatan praktikum yang melibatkan bahan kimia tentunya akan memunculkan sisa-sisa dari penggunaan bahan, khususnya jika berkaitan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Limbah B3 terdiri dari sisa-sisa bahan kimia yang selesai digunakan seperti air bekas cucian peralatan maupun sisa sampel yang diuji. Meskipun limbah praktikum volumenya masih relatif kecil dibandingkan limbah industri, akan tetapi dapat terjadi akumulasi jumlah residu hasil praktikum yang bisa menumpuk. Hal ini akan berakibat membahayakan lingkungan dan makhluk hidup.
PLT UIN Jakarta melakukan kegiatan rutin selama sepekan ini pada Pembuangan limbah B3 dari hasil kegiatan praktikum, penelitian mahasiswa dan dosen di laboratorium kimia dan biologi di bulan juli 2025 bekerjasama dengan jasa pembuangan limbah PT. Jalan Hijau. Pada Pembuangan Limbah ini tentunya harus dilakukan dengan mengutamakan Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan Lingkungan (K3). Berikut dokumentasi kegiatan pemindahan limbah B3. untuk pemindahan limbah berikutnya akan diangkut pada 06 Agustus 2025 mendatang
1. jenis limbah (cairan/padatan/B3)
2. Limbah praktikum
3. Limbah penelitian -- dirigen milik peneliti dan diberi nama peneliti
4. Semua limbah yang masuk TPS dicatat oleh laboran (jenis dan volumenya).