Pusat Laboratorium Terpadu FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (PLT FST UIN Jakarta) telah berdiri sejak tahun 2002. Sudah saatnya perlu dilakukan pembenahan dalam sistem manajemen laboratorium. Penerapan ISO 17025 merupakan tuntutan utama untuk meningkatkan kompetensi laboratorium Uji atau kalibrasi. Hal ini terkait dengan peranan laboratorium sangat menentukan dalam proses pengendalian mutu dan penjaminan mutu dari kegiatan yang dihasilkan oleh para dosen dan mahasiswa. Dukungan terhadap penelitian yang dilakukan mahasiswa dan dosen di lingkungan UIN Jakarta agar mampu menghasilkan publikasi International, dapat dilakukan dengan peningkatan kompetensi labotrotorium. Keseragaman data hasil analis antar laboratorium dibutuhkan suatu standar yang bersifat internasional yang mencakup sistem mutu dan teknis yang baik, salah satunya adalah menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017 yang merupakan standar internasional yang mencakup persyaratan bagi laboratorium pengujian dan laboratorium kalibrasi. Sejak 2019, Laboratorium Pengujian PLT FST UIN Jakarta telah mengimplementasikan ISO/IEC 17025:2017. Implementasi ISO/IEC 17025:2017 di PLT telah dilaksanakan dengan dibuktikan dengan adanya dokumen Sistem Manajemen Laboratorium (Panduan Mutu), SOP, Instruksi Kerja (IK), Formulir-formulir yang ada dalam seluruh proses bisnis laboratorium pengujian, sampai dengan audit internal. Hasil audit internal mengharuskan adanya perubahan dokumen dikarenakan adanya proses transisi yang menyebabkan perubahan struktur organisasi di lingkungan FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Perubahan-perubahan yang terjadi berdampak signifikan terhadap proses perolehan akreditasi laboratorium pengujian PLT FST UIN Jakarta. Menjadi laboratorium yang terakreditasi akan memperoleh beberapa keuntungan, diantaranya mendapatkan pengakuan tentang kompetensi laboratorium, meningkatkan kepercayaan diri yang sangat membantu dalam pemasaran supaya memiliki peran yang lebih luas dalam penjaminan mutu produk oleh pihak luar, dan tercapainya kesetaraan kemampuan laboratorium dibandingkan dengan labortorium lain yang berstatus akreditasi. Selain itu juga memberikan manfaat tidak langsung bagi institusi yaitu memperkokoh institusi universitas.
Persiapan yang harus dilakukan untuk memulai implementasi sistem ISO 17025 salah satunya adalah kompetensi tim yang terlibat dalam manajemen laboratorium. Salah satu kompetensi yang harus dimiliki adalah pemahaman tentang sistem manajemen laboratorium sesuai ISO/IEC 17025:2017. Oleh karena itu maka kegiatan pelatihan pemahaman tentang sistem manajemen laboratorium sesuai ISO/IEC 17025:2017 untuk dilakukan sebagai langkah awal komitmen pimpinan dalam mendukung proses perolehan akreditasi ISO/IEC 17025:2017 bagi laboratorium pengujian di PLT FST UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
05/08/2024 PLT Menyelenggarakan In House Training Pemahaman Sistem Manajemen Laboratorium Sesuai Iso/Iec 17025: 2017 dan dihadiri oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Jakarta Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A. didampingi oleh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Husni Teja Sukmana, S.T., M.Sc, Ph.D, Wadek 2 Prof. Dr. Ambran Hartono, M.Si. Kepala Pusat Laboratorium Terpadu Dr. Iwan Aminudin, S.Hut,.M.Si. dan Kabag FST Dra. Faojah, M.A. Narasumber : SV Tokan Konsultan/Trainer ISO/IEC 17025 serta peserta training dari staf lab terpadu.
Kegiatan ini bertujuan Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai sistem manajemen laboratorium sesuai ISO/IEC 17025:2017 dan pentingnya mutu hasil pengujian/kalibrasi. Selain itu, pelatihan ini memberikan contoh penerapannya di laboratorium. serta manfaatnya Setelah mengikuti pelatihan ini peserta diharapkan mampu memahami, menerapkan dan sekaligus melakukan asessment terkait penerapan sistem manajemen laboratorium 17025:2017 di Pusat Laboratorium Terpadu.
Adapun materi yang dibahas adalah:
Materi Sesi Pertama
Overview ISO/IEC 17025:2017
Ruang lingkup dan istilah-definisi sesuai ISO/IEC 17025:2017
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 8 – Persyaratan sistem manajemen
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 8 – Persyaratan sistem manajemen (lanjutan)
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 4 – Persyaratan umum
Materi Sesi Kedua
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 5 – Persyaratan struktural
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 6 – Persyaratan sumberdaya
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 7 – Persyaratan proses
Persyaratan dan Penerapan dari Klausul 7 – Persyaratan proses (lanjutan)
Kebijakan transisi dari KAN