Occupational Health And Safety Assesment Series-18001 Merupakan Standar Internasional Untuk Penerapan Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja Atau Biasa Disebut Manajemen K3. Tujuan Dari OHSAS 18001 Ini Sendiri Tidak Jauh Berbeda Dengan Tujuan Sistem Manajemen K3 Permenaker, Yaitu Perlindungan Terhadap Para Pekerja Dari Hal-Hal Yang Tidak Diinginkan Yg Timbul Dari Lingkungan Kerja Pekerjaan Itu Sendiri Yang Berdampak Terhadap Kesehatan Dan Keselamatan Para Pekerja Dan Tidak Menimbulkan Kerugian Bagi Perusahaan Dan Pekerja Itu Sendiri.
20 sampai 21 Desember 2016 Pusat Laboratorium Terpadu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengirimkan 6 staf PLP untuk melaksanakan training K3 yang terbagi dalam 2 Tema :PLP yang mengikuti Training SMK3 Based on OHSAS 18001- Muhammad Yusuf,
- Mahbubul Wathoni,
- Deny Saputra
- Purwohandoyo,
- Supardi Jarot,
- Edo Abdullah Faqih
- Ibu Juli Hendratini, ST
- Ganjar Budiarto
- Memahami persyaratan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
- Mampu melakukan analysis penerapan SMK3 di perusahaan.
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara SMK3 OHSAS 18001.
- Konsep Kesehatan dan Keselamatan Kerja
- Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007
- SKEMA MANAJEMEN RESIKO
- Pemahaman Persyaratan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007
- Interpretasi sistem dokumentasi OHSAS 18001:2007 dalam organisasi/perusahaan Organisasi Komite Penerapan SMK3 OHSAS 18001:2007
- Teknik penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001:2007 Implementasi OHSAS 18001:2007 dan penyusunan dokumen Sistem sertifikasi OHSAS 18001:2007